Prinsip Manajemen Mutu Lembaga Pendidikan
Delapan prinsip manajemen mutu lembaga pendidikan dalam IWA-2 adalah sebagai berikut:
1. Process Approach
Prinsip ini mengindikasikan bahwa IWA-2 merupakan petunjuk penggunaan yang menekankan pada proses yang dilaksanakan. Prinsip ini dilatarbelakangi oleh asumsi bahwa produk yang baik kemungkinan besar dihasilkan oleh proses yang baik pula. Karena produk lembaga pendidikan merupakan produk yang sukar diukur secara singkat dan bukan produk yang langsung dapat dilihat hasilnya, maka penekanan pada proses merupakan hal yang sangat penting dalam lembaga pendidikan. Dalam kaitan dengan proses yang dilakukan, harus dirancang agar proses tersebut terkait dengan visi lembaga pendidikan. Pencapaian visi lembaga pendidikan merupakan keseluruhan proses yang harus dilakukan oleh keseluruhan komponen yang ada di lembaga pendidikan, baik itu komponen administratif, maupun akademik. Visi lembaga pendidikan harus mengandung unsur-unsur kompetensi hasil pembelajaran yang dilakukannya. Visi lembaga pendidikan juga harus mengadopsi berbagai kebutuhan dan harapan seluruh pemangku kepentingan terhadap kompetensi yang ingin dihasilkan oleh lembaga pendidikan. Dengan demikian proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan adalah proses yang menuju ke arah pencapaian kompetensi dan juga proses yang mengarah kepada peningkatan pemenuhan kebutuhan dan harapan seluruh pemangku kepentingan.
1. Process Approach
Prinsip ini mengindikasikan bahwa IWA-2 merupakan petunjuk penggunaan yang menekankan pada proses yang dilaksanakan. Prinsip ini dilatarbelakangi oleh asumsi bahwa produk yang baik kemungkinan besar dihasilkan oleh proses yang baik pula. Karena produk lembaga pendidikan merupakan produk yang sukar diukur secara singkat dan bukan produk yang langsung dapat dilihat hasilnya, maka penekanan pada proses merupakan hal yang sangat penting dalam lembaga pendidikan. Dalam kaitan dengan proses yang dilakukan, harus dirancang agar proses tersebut terkait dengan visi lembaga pendidikan. Pencapaian visi lembaga pendidikan merupakan keseluruhan proses yang harus dilakukan oleh keseluruhan komponen yang ada di lembaga pendidikan, baik itu komponen administratif, maupun akademik. Visi lembaga pendidikan harus mengandung unsur-unsur kompetensi hasil pembelajaran yang dilakukannya. Visi lembaga pendidikan juga harus mengadopsi berbagai kebutuhan dan harapan seluruh pemangku kepentingan terhadap kompetensi yang ingin dihasilkan oleh lembaga pendidikan. Dengan demikian proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan adalah proses yang menuju ke arah pencapaian kompetensi dan juga proses yang mengarah kepada peningkatan pemenuhan kebutuhan dan harapan seluruh pemangku kepentingan.
2. Understanding Core Competence (Customer Focus)
Prinsip ini merupakan penyesuaian dari prinsip fokus pada pelanggan di ISO 9001. Adanya prinsip ini mengindikasikan bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan bagian yang sangat penting dalam lembaga pendidikan. Berbagai kegiatan pendidikan, merupakan kegiatan yang sangat erat kaitannya dengan budaya, keterampilan, penggunaan teknologi, penggunaan dan pemanfaatan keilmuan. Semua kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang membutuhkan kompetensi pendidik dan kompetensi prasyarat bagi peserta didik. Tenaga pengajar yang memberikan pengajaran pada satu bidang studi, harus memiliki kompetensi di bidang tersebut. Itulah sebabnya kompetensi merupakan bagian penting dari lembaga pendidikan.
Dalam era dimana persaingan merupakan hal yang secara alami akan terjadi, maka lembaga pendidikan harus memiliki kemampuan untuk memberikan nilai tambah dan inovasi terhadap berbagai produknya. Nilai tambah tersebut akan sangat baik jika pada masing-masing lembaga pendidikan memiliki jenis nilai tambah yang berbeda-beda. Perbedaan pada nilai tambah inilah yang kemudian akan menjadi daya saing pada lembaga pendidikan. Berbagai nilai tambah tersebut akan dapat dihasilkan jika kompetensi SDM yang ada di lembaga pendidikan dikembangkan dengan baik dan tepat.
3. Total Optimization (Systems Approach to Management)
Prinsip ini merupakan penyesuaian dari prinsip pendekatan proses pada manajemen dalam ISO 9001. Dalam prinsip ini terkandung makna bahwa penerapan IWA-2 di lembaga pendidikan harus mendasarkan pada proses yang opimal pada keseluruhan kegiatan.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam lembaga pendidikan selalu ada dua kegiatan utama, yaitu kegiatan yang berkaitan dengan administratif dan kegiatan yang berkaitan dengan akademik. Optimalisasi proses harus dilakukan pada seluruh kegiatan baik pada kegiatan administratif maupun akademik. Optimalisasi pada kegiatan administratif utamanya dilakukan pada keseluruhan proses pelayanan, sedangkan optimalisasi pada kegiatan akademik utamanya dilakukan pada proses pembelajaran.
4. Visionary Leadership
Prinsip ini adalah penyesuaian dari prinsip kepemimpinan pada ISO 9001. Dalam organisasi apapun kepemimpinan selalu menjadi penentu utama perkembangan dan kemajuan organisasi, termasuk lembaga pendidikan. Tugas utama pemimpin adalah memahami arah dan tujuan organisasi. Sebagai nahkoda utama lembaga pendidikan, pemimpin akan mementukan arah dan tujuan yang akan di tempuh. Disinilah akan ditentukan tingkat kevisioneran seorang pemimpin.
lembaga pendidikan akan disegani dan diakui dunia, jika dari lembaga pendidikan tersebut lahir lulusan-lulusan yang berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan zaman, melahirkan budaya tinggi, dan mampu memenuhi kebutuhan pembangunan suatu negara. Dalam iklim dengan perubahan yang sangat cepat tersebut kesinambungan organisasi dan implementasi IWA-2 di lembaga pendidikan akan sangat tergantung kepada visi lembaga pendidikan. Visi lembaga pendidikan sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan lembaga pendidikan itu sendiri, oleh karena itulah kepemimpinan yang visioner menjadi prinsip dalam implementasi IWA-2.
Pencapaian visi lembaga pendidikan tidak dapat dilakukan jika tidak dioperasionalkan dalam bentuk yang lebih teknis. Itulah sebabnya lembaga pendidikan harus mendorong diimplementasikannya tahapan-tahapan pencapaian visi lembaga pendidikan melalui berbagai kebijakan, dan kemudian merumuskannya kedalam tahapan-tahapan operasional, mulai dari rencana jangka pendek sampai dengan rencana jangka panjang.
5. Factual Approach
Prinsip ini merupakan penyesuaian dari prinsip pendekatan pada fakta untuk mengambil keputusan pada ISO 9001. Prinsip ini mengindikasikan bahwa implementasi IWA-2 di lembaga pendidikan harus didasarkan pada data. Kondisi ini kemudian akan menuntut adanya berbagai proses pencarian data. Proses pencarian data tersebut dilakukan dengan melalui proses pengukuran atau penilaian. Dari hasil pengukuran dan penilaian tersebut kemudian dilakukan analisis data. Analisis data menggunakan kombinasi tinjauan antara informasi yang didapat dan kebijakan yang diterapkan. Metode yang digunakan merupakan metode logis dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dari hasil analisis inilah data dan fakta yang terjadi kemudian dipakai pijakan dalam proses pengambilan keputusan.
Adanya prinsip ini akan menghindarkan berbagai proses pengambilan keputusan yang didasarkan pada unsur-unsur suka tidak suka, atau pengambilan keputusan yang tidak logis. Dalam prinsip pendekatan berdasarkan fakta ini, berbagai tindak perbaikan dapat dilakukan dengan tepat dan efisien, dan yang lebih penting, fakta-fakta yang ada dan analisis yang dilakukan terhadap berbagai fakta tersebut merupakan pijakan kuat untuk melaksanakan pengembangan lembaga pendidikan.
6. Collaboration with Partners
Prinsip ini merupakan penyesuaian dari prinsip hubungan saling menguntungkan dengan pemasok pada ISO 9001. Pada prinsip ini terkandung makna jika sebuah organisasi memiliki hubungan yang saling menguntungkan dengan pemasok maka organisasi tersebut akan dapat menghasilkan produk yang berkualitas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Demikian pula pada lembaga pendidikan yang memiliki berbagai partner (istilah yang lebih tepat untuk menyebut pemasok pada institusi pendidikan). Partner-partner lembaga pendidikan tersebut harus berkolaborasi dengan lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan merupakan organisasi yang paling kompleks berkaitan dengan partner. Kompleksitas hubungan antara lembaga pendidikan dengan partner tersebut dikarenakan karakteristik lembaga pendidikan yang bertujuan menghasilkan SDM yang berkualitas. Berkualitas dalam artian memiliki kompetensi-kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan di atas. Memproduksi kompetensi adalah menghasilkan sesuatu yang sangat kompleks, tidak hanya berkaitan dengan kemampuan dan keilmuan dalam melaksanakan pekerjaan, tetapi juga karakter, sikap, nilai-nilai, dan juga budaya-budaya yang harus dimiliki oleh seseorang. Hasil dari kompetensi tersebut pada beberapa hal dapat ditunjukkan langsung dalam seketika, namun ada juga yang baru dapat ditunjukkan dalam jangka menengah dan bahkan ada yang akan baru muncul dalam jangka panjang. Hal-hal itulah yang kiranya penting bagi lembaga pendidikan untuk selalu mengimplementasikan prinsip berkolaborasi dengan partner ini.
7. Involvement of People
Prinsip ini sama persis dengan prinsip yang ada dalam ISO 9001. Dalam prinsip ini terkandung makna bahwa sangat sulit untuk menghasilkan suatu produk atau layanan yang bermutu jika tidak seluruh SDM yang ada dalam organisasi tersebut terlibat dalam upaya menghasilkan produk atau layanan yang bermutu tersebut. Pelibatan seluruh SDM tersebut akan menjadi lebih penting dalam kaitan dengan lembaga pendidikan.
Dalam lembaga pendidikan sangat banyak pekerjaan-pekerjaan yang harus diselesaikan oleh kegiatan individual. Kegiatan pembelajaran misalnya merupakan kegiatan-kegiatan yang harus dikerjakan oleh guru/dosen secara individual. Baik buruknya kegiatan pembelajaran sangat tergantung dari kegiatan individual guru/dosen dalam proses pembelajaran tersebut. Jika terdapat satu orang guru/dosen saja yang tidak terlibat dalam keseluruhan sistem mutu maka akan ada kemungkinan besar bahwa pada mata kuliah tersebut akan menyimpang dari kompetensi yang direncanakan. Banyaknya SDM yang tidak terlibat dalam kegiatan implementasi sistem manajemen mutu maka akan semakin berat bagi dihasilkannya suatu lulusan yang bermutu. Hal tersebut dikarenakan lulusan yang bermutu dibangun dari berbagai kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru/dosen, baik di ruang kelas maupun di laboratorium.
Demikian pula halnya dengan yang dilakukan pada kegiatan administrasi dan pelayanan. Berbagai SDM yang terlibat dalam kegiatan pelayanan harus terlibat dalam sistem mutu yang direncanakan, mulai dari para pengambil keputusan yang ada pada manajemen puncak sampai dengan pekerja teknis. Para guru/dosen akan sangat sulit mengajar dengan baik jika para petugas kebersihan tidak melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Demikian seterusnya, keseluruhan SDM lembaga pendidikan harus terlibat dalam keseluruhan upaya untuk menghasilkan berbagai produk/layanan lembaga pendidikan yang bermutu.
8. Continuous Improvement
Prinsip ini juga merupakan prinsip yang sama dengan prinsip yang ada dalam ISO 9001. Dalam IWA-2, prinsip ini lebih ditekankan pada proses pembelajaran baik itu pembelajaran organisasi maupun pembelajaran peserta didik. Proses pengembangan berkelanjutan akan dapat dilaksanakan dengan baik, jika penumbuhan berbagai kegiatan kreatif, inovatif, dan konstruktif di lembaga pendidikan terlaksana dengan baik.
Proses pengembangan berkelanjutan pada proses pembelajaran adalah suatu upaya untuk selalu meningkatkan kompetensi peserta didik seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan para pemangku kepentingan. Tuntutan kebutuhan para pemangku kepentingan tersebut meliputi kebutuhan pengguna lulusan, kebutuhan profesional, maupun kebutuhan masyarakat. Sedangkan proses pengembangan berkelanjutan pada organisasi diarahkan untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing lembaga pendidikan dalam menghadapi berbagai persaingan baik pada skala nasional, regional maupun internasional.
Namun demikian, proses pengembangan berkelanjutan tidak dapat dilaksanakan jika para pemangku kepentingan tidak mengetahui sejauh mana organisasi lembaga pendidikan melaksanakan berbagai kegiatan mutu pada saat ini. Itulah sebabnya lembaga pendidikan harus memiliki berbagai data dari apa yang telah dilakukan pada saat ini, proses pengambilan data harus dilakukan secara periodik melalui suatu kegiatan pengukuran diseluruh wilayah lembaga pendidikan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dalam bentuk evaluasi diri, pengawasan ataupun audit internal. Analisis berbagai data tersebut itulah yang kemudian akan dijadikan pijakan dalam proses pengembangan secara berkelanjutan. Proses pengembangan berkelanjutan akan dapat dilaksanakan jika tidak terjadi kesenjangan yang lebar antara kondisi yang ada dan kondisi yang direncanakan.